Beberapa barang anda pake terbuat dari kulit babi, MUSLIM wajib baca !!!

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Sepatu dan tas dari kulit babi menjadi bahan perbincangan di media sosial, bahkan baru-baru ini juga dibahas di media nasional. pasalnya persoalan ini cukup krusial bagi umat Islam, ada beberapa umat Islam yang memakainya dikarenakan tidak menyadari bahwa sepatu dan tas maupun dompet yang dibelinya ternyata dibuat dari kulit babi. sebagaimana lazimnya pemanfaatan kulit, semua kulit binatang yang hendak digunakan untuk bahan komoditas lain dipastikan melewati proses samak. Tidak beda halnya pada kulit babi, sebelum kulit babi Ini digunakan untuk bahan sepatu tentu saja sebelumnya telah melalui proses samak.

Terdapat sebuah hadis yang menyatakan apabila kulit itu telah disamak maka statusnya menjadi Suci, 【HR Muslim dan Abu Dawud】
Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, mayoritas ulama berpendapat bahwa kulit anjing atau babi tidak bisa menjadi Suci dengan di samak. sementara itu samak disini hanya berlaku untuk kulit bangkai binatang yang halal dimakan, misalnya sapi yang mati tanpa disembelih kemudian kulit jadi sama maka status kulit ini menjadi suci, dan boleh dimanfaatkan. diantara ulama dengan pendapat ini adalah Imam asyafii dalam kitab Syarah Shahih Muslim. Annawk menyatakan pendapat asyafii bahwa kulit yang menjadi Suci dengan disamak adalah semua kulit bangkai binatang kecuali anjing babi dan spesies keturunannya

 Ibnu utsaimin Jelaskan bahwa kulit binatang ada tiga macam yaitu kulit binatang yang statusnya suci dan boleh dimanfaatkan Meskipun tidak di samak, itu adalah kulit hewan yang halal dimakan dan disembelih dengan cara yang benar, yang kedua kulit binatang yang tidak bisa disucikan meskipun telah di samak, statusnya tetap najis apapun keadaannya yaitu kulit semua binatang yang haram dimakan seperti babi atau anjing. yang ketiga kulit binatang yang suci setelah disamak dan najis jika tidak di samak, itulah kulit bangkai binatang yang halal dimakan seperti kulit bangkai sapi dan sebagainya.

 dari Keterangan tersebut kita mendapat kesimpulan bahwa kulit babi termasuk benda najis meskipun telah di samak, terdapat satu Hadis dari muawiyah Radiallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang memakai kulit binatang buas dan menungganginya. [HR. Anasa'a & Abu Daud] Dan sishahihkan oleh al-albani

Berdasarkan hadis ini, Sebagian ulama melarang menggunakan sepatu dari binatang buas, di antara Alasannya karena binatang buas tidak boleh dimakan sehingga kulitnya tidak bisa menjadi suci walaupun di samak. diantara yang memfatwakan demikian adalah seorang ahli hadis Madinah Syekh Abdul Muhsin Al Abbad ketika beliau ditanya tentang hukum menggunakan sepatu dari kulit binatang buas, beliau menjawab hadis tentang tidak boleh menggunakan kulit binatang buas menunjukkan bahwa sepatu semacam itu tidak boleh digunakan. yang boleh digunakan hanya sepatu yang terbuat dari kulit hewan yang halal dimakan dan bisa menjadi Suci setelah di samak, yaitu binatang yang mati tanpa disembelih atau bangkai, sedangkan binatang yang tidak halal dimakan meskipun disembelih dianggap tidak ada, dan status hewan yang haram dimakan setelah disembelih adalah bangkai.

saat ini banyak tas dan sepatu maupun dompet yang dibuat dari kulit babi namun tidak disebutkan bahannya. Meskipun banyak juga tas dan sepatu maupun dompet yang mencantumkan bahan produk dari kulit apa, selain itu seringkali tas dan sepatu dari kulit babi di pajang di tempat yang sama, dengan tas dan sepatu dari kulit sapi. alhasil menjadi semakin samar bagi orang yang tak bisa membedakannya.

 Lalu bagaimana cara mengenali sepatu dan tas dari kulit babi tersebut?

 dari segi warna, kulit babi yang telah disamak warnanya menjadi kekuningan, terkadang bahan dari kulit babi ini bisa ditemukan pada tempelan bagian dalam sepatu atau tas maupun dompet.

 cara mengenali bahan yang berasal dari kulit babi juga bisa dibedakan dari pola dan tekstur kulitnya. sepatu dan tas dari kulit babi polanya sangat khas, yakni terlihat tiga titik membentuk segitiga. sedangkan kulit sapi polanya bergelombang.

Sedangkanan untuk tekstur kulit babi Lebih lembut dan halus sedangkan kulit sapi terasa kasar.


Sebagai seorang muslim, kita harus berhati-hati dalam hal fashion, jangan sampai keseharian kita bersamaan dengan barang yang najis, wallahu alam

Agus Salim

Tulisan Menarik Lainnya:

Related Posts